Abdul Kadir
Gelar Raden Temenggung Setia Pahlawan (lahir: Sintang, Kalimantan Barat, 1771 - wafat: Tanjung Suka Dua, Melawi, 1875) adalah seorang pahlawan nasional Indonesia dari
Melawi. Pada tahun 1845, ia diangkat sebagai Kepala
Pemerintahan Melawi yang merupakan bagian dari Kerajaan Sintang. Sebagai pejabat kerajaan ai
mendapat gelar Raden temenggung. Ia berhasil mengembangkan potensi perekonomian
wilayah ini dan mempersatukan suku Dayak dengan Melayu. Selain itu ia juga berjuang
menentang Belanda yang ingin menguasai wilayah ini.
Tahun 1999 diangkat sebagai Pahlawan Nasional melalui Surat Keputusan Presiden
nomer 114 / TK / 1999 tanggal 13 - 10 - 1999.
Asal Usul
Abdul Kadir
Raden Tumenggung Setia Pahlawan lahir di Sintang, Kalimantan Barat pada tahun
1771 Masehi. Ayahnya bernama Oerip dan ibunya bernama Siti Safriyah. Ayah Abdul
Kadir bekerja sebagai hulubalang atau pemimpin pasukan kerajaan Sintang.
Masa Muda
Abdul Kadir
sudah mengabdi sebagai pegawai kerajaan Sintang pada saat usianya masih sangat
muda. Selama mengabdi di kerajaan Sintang, ia mampu melaksanakan tugasnya
dengan baik. Ia pernah mendapat tugas dari Raja Sintang untuk mengamankan
kerajaan Sintang dari gangguan pengacau dan perampok. Tugas tersebut dapat
dilaksanakannya dengan baik.Abdul Kadir kemudian diangkat menjadi pembantu
ayahnya yang menjabat sebagai Kepala Pemerintahan kawasan Melawi. Setelah
ayahnya wafat, pada tahun 1845, ia diangkat sebagai kepala pemerintahan Melawi
menggantikan kedudukan ayahnya. Karena jabatannya itu Abdul Kadir mendapatkan
gelar Raden Tumenggung yang diberikan oleh Raja Sintang.
Perjuangan
Dalam perjuangannya,
ia berhasil mempersatukan suku-suku Dayak dengan Melayu serta dapat
mengembangkan potensi ekonomi daerah Melawi. Namun, ia juga berjuang keras
menghadapi ambisi Belanda-datang di Sintang pada tahun 1820-yang ingin
memperluas wilayah kekuasaannya ke daerah Melawi. Dalam menghadapi Belanda, ia
memakai strategi peran ganda, yaitu sebagai pejabat pemerintah Melawi ia tetap
bersikap setia pada Raja Sintang yang berarti setia pula pada pemerintahan
Belanda. Tetapi secara diam-diam ia juga menghimpun kekuatan rakyat untuk
melawan Belanda.
Ia membentuk kesatuan-kesatuan bersenjata di daerah Melawi dan
sekitarnya untuk menghadapi pasukan Belanda. Pada tahun 1866, Belanda
memberikan hadiah uang dan gelar Setia Pahlawan kepada Abdul Kadir Raden
Tumenggung agar sikapnya melunak dan mau bekerjasama dengan Belanda. Namun
Abdul Kadir tidak mengubah sikap dan pendiriannya. Ia tetap melakukan persiapan
untuk melawan pemerintahan Belanda. Pada akhirnya di daerah Melawi sering
terjadi gangguan keamanan terhadap Belanda yang dilakukan oleh pengikut Abdul
Kadir Raden Tumenggung.
Pada tahun 1868, Belanda yang marah akibat sering
mendapat gangguan keamanan kemudian melancarkan operasi militer ke daerah
Melawi. Pertempuranpun tidak bisa dihindari antara pasukan Belanda melawan
pengikut Abdul Kadir Raden Tumenggung. Dalam menghadapi Belanda, Abdul Kadir
tidak memimpin pertempuran secara langsung, melainkan ia hanya mengatur
strategi perlawanan. Sebagai kepala pemerintahan Melawi, ia bisa memperoleh
berbagai informasi tentang rencana-rencana operasi militer pemerintah Belanda.
Berkat informasi itulah, para pemimpin perlawanan dapat mengacaukan operasi
militer Belanda.
Akhir Hidup
Selama tujuh
tahun (1868-1875) Abdul Kadir Raden Tumenggung berhasil menerapkan strategi
peran ganda, namun akhirnya pemerintah Belanda mengetahuinya. Pada tahun 1875
ia ditangkap dan dipenjarakan di benteng Saka Dua milik Belanda di Nanga Pinoh.
Tiga minggu kemudian ia meninggal dunia dalam usia 104 tahun. Jenasahnya
dimakamkan di Natali Mangguk Liang daerah Melawi. Abdul Kadir Raden Tumenggung
Setia Pahlawan adalah satu satunya pahlawan yang meninggal dunia pada usia di
atas 100 tahun. Tokoh pejuang yang mampu menghimpun serta menggerakkan rakyat
untuk melawan Belanda.
Pemikirannya untuk melawan penjajah Belanda menjadi
contoh bagi perlawanan rakyat selanjutnya. Atas jasa-jasanya dalam perjuangan
menghadapi penjajah Belanda, maka pada tahun 1999 berdasarkan Surat Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TK/Tahun 1999 tertanggal 13 Oktober 1999,
pemerintah Indonesia menganugerahkan Abdul Kadir Raden Tumenggung Setia
Pahlawan sebagai Pahlawan Nasional.
Sumber : Wikipedia
No comments:
Post a Comment