Sunday 22 May 2016

Opu Daeng Risadju - Anggota Partai Sarekat Islam Indonesia



Opu Daeng Risadju, memiliki nama kecil Famajjah. Ia dilahirkan di Palopo pada tahun 1880 hasil perkawinan antara Opu Daeng Mawelu dengan Muhammad Abdullah To Bareseng. Opu Daeng Mawelu adalah anak dari Opu Daeng Mallongi, sedangkan Opu Daeng Mallogi adalah anak dari Petta Puji. dari silsilah keturunan Opu Daeng Risadju, dapat dikatakan bahwa ia berasal dari keturunan raja-raja Tellumpoccoe Maraja, yaitu: Gowa, Bone dan Luwu.

Sebagai seorang puteri bangsawan di daerah Luwu, sudah menjadi tradisi bagi keluarga bangsawan untuk mengajarkan kepada keluarga atau anak-anaknya tentang pola perilaku yang harus dimiliki oleh seorang perempuan. Pengajaran tentang tata cara kehidupan seorang bahsawan dilaksanakan baik di istana sendiri maupun di luar lingkungan istana. Diajarkan pula tentang tata cara memimpin, bergaul, berbicara dan memerintah rakyat kebanyakan. Di samping itu, diajarkan pula keharusan senantiasa menampilkan keluhuran budi yang memupuk simpatik orang banyak.

Disamping belajar moral yang didasarkan pada adat kebangsawanan, Opu Daeng Risadju belajar pula peribadatan dan akidah sebagaimana yang diajarkan dalam agama Islam. Dalam tradisi di Luwu, agama dan budaya menjadi satu. Famajjah sejak kecil membaca Al Quran sampai tamat 30 juz. Setelah membaca Al Quran, ia mempelajari fiqih dari buku yang ditulis tangan sendiri oleh Khatib Sulaweman Datuk Patimang, salah seorang tokoh penyebar agama Islam di Sulawesi Selatan. Dalam pengajaran agama tersebut, Famajjah dibimbing oleh seorang ulama. Ilmu lain yang ia pelajari dalam agama yaitu nahwu, sharaf dan balagah. Dengan demikian, Opu Daeng Risadju sejak kecil tidak pernah memasuki pendidikan Barat (Sekolah Umum), walaupun ia keluarga bangsawan, sebagaimana lazimnya aktivitas pergerakan di Indonesia pada waktu itu. Boleh dikatakan, Opu Daeng Risadju adalah seorang yang “buta huruf” latin, dia dapat membaca dengan cara belajar sendiri yang dibimbing oleh saudaranya yang pernah mengikuti sekolah umum.
Setelah dewasa Famajjah kemudian dinikahkan dengan H. Muhammad Daud, seorang ulama yang pernah bermukim di Mekkah.Suami Famajjah adalah anak dari teman dagang ayahnya. Karena menikah dengan keluarga bangsawan dan memiliki pengetahuan yang luas tentang agama, H. Muhammad Daud kemudian diangkat menjadi imam masjid istana Kerajaan Luwu. Nama Famajjah bertambah gelar menjad Opu Daeng Risadju.

Sebagai seorang putri keturunan berdarah biru/bangsawan, Opu Daeng Risadju telah tertanam sikap dan jiwa patriotisme dalam dirinya apalagi punya daya kharismatik terhadap masyarakat Luwu baik Luwu bagian selatan, Utara dan Luwu bagian Timur serta palopo ibukota Kerajaan Luwu. Kemampuan dan kepemimpinan yang melekat pada jiwa dan semangat Opu Daeng Risadju terlihat juga pada usaha dan pengorbanan beliau didalam melakukan berbagai aktifitas perjuangan merintis kemerdekaan Republik Indonesia.

Diawal abad XX merupakan cikal bakal awal perjuangan Opu Daeng Risadju dengan ikut menjadi anggota Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) cabang Pare-Pare pada tahun 1927 dan pada tanggal 14 Januari 1930 beliau terpilih sebagai Ketua PSII di wilayah Tanah Luwu Palopo, sehingga dengan jabatan sebagai ketua partai Opu Daeng Risadju sering mengikuti/menghadiri kongres PSII baik dari Sulawesi Selatan maupun PSII Pusat dari Batavia. Karena dianggap sebagai duri bagi Pemerintahan Kolonial Belanda di Tanah Luwu akhirnya Controleur Masamba menangkap Opu Daeng Risadju bersama ± 70 orang anggota PSII di Malangke dan dimasukan ke dalam penjara Masamba dengan maksud untuk mengurangi aksi-aksi atau gerakan perlawanan beliau terhadap Belanda serta menghadang perluasan ajaran PSII.

Pada tanggal 9 Pebruari 1942 Jepang melakukan pendaratan di Makassar Sulawesi Selatan yang kemudian menyusul pula ke daerah-daerah sekitarnya termasuk Tana Luwu. Dengan adanya pendudukan Jepang di Tana Luwu membuat semakin berkobar semangat Opu Daeng Risadju untuk melakukan perlawanan terhadap penjajahan di daerahnya. Pada tahun 1946 Opu Daeng Risadju beserta pemuda republik melakukan serangan terhadap tentara NICA namun sebulan kemudian tentara NICA melakukan serangan balik terhadap pasukan Opu Daeng Risadju meskipun banyak anggota pemuda republik yang gugur.
Beberapa bulan kemudian mata-mata NICA berhasil mengetahui keberadaan beliau didaerah Latonro dan akhirnya beliau disergap dan ditangkap kemudian dipaksa berjalan kaki ± 40 Km menuju Watampone. Disanalah beliau dipenjarakan selama sebulan lalu dibawa ke Sengkang dan dipulangkan ke Bajo. Beliau menjalani tahanan tanpa diadili selama 11 bulan.

Ketika berada di Bajo, Opu Daeng Risadju disiksa oleh Kepala Distrik Bajo yang bernama Ladu Kalapita. Opu Daeng Risadju dibawa ke lapangan sepak bola. Dia disuruh berlari mengelilingi tanah lapangan yang diiringi dengan letusan senapan. Setelah itu Opu disuruh berdiri tegap menghadap matahari, lalu Ludo Kalapita mendekatinya dan meletakkan laras senapannya pada pundak Opu yang waktu itu sudah berusia 67 tahun. Kemudian Ludo Kalapita meletuskan senapannya. Akibatnya Opu Daeng Risadju jatuh tersungkur mencium tanah di antara kaki Luda Kalapita dan masih sempat menyepaknya. Opu Daeng Risadju kemudian dimasukkan ke “penjara” semacam tahanan darurat di bawah kolong tanah, akibat penyiksaan yang dilakukan oleh Ludo Kalapita terhadap Opu Daeng Risadju yaitu Opu menjadi tuli seumur hidup. Seminggu kemudian Opu dikenakan tahanan luar dan beliau tinggal di rumah Daeng Matajang. Tanpa diadili Opu dibebaskan dari tahanan sesudah menjalaninya selama 11 bulan dan kembali ke Bua kemudian menetap di Belopa.

Setelah pengakuan kedahulatan RI tahun 1949, Opu Daeng Risadju pindah ke Pare-Pare mengikuti anaknya Haji Abdul Kadir Daud yang waktu itu bertugas di Pare-Pare. Sejak tahun 1950 Opu Daeng Risadju tidak aktif lagi di PSII, ia hanya menjadi sesepuh dari organisasi itu. Pada tanggal 10 Februari 1964, Opu Daeng Risadju meninggal dunia. Beliau dimakamkan di pekuburan raja-raja Lokkoe di Palopo, tanpa ada upacara kehormatan sebagaimana lazimnya seorang pahlawan yang baru meninggal.

Opu Daeng Risadju adalah potret nyata eksistensi perempuan Sulawesi Selatan dalam menggerakkan realitas sosial masyarakatnya justru ketika bangsa ini masih berada dalam cengkraman penjajahan Belanda. Ia begitu teguh dengan keyakinannya seolah mengingatkan kita pada Khaulah binti Azur sang kesatria berkuda hitam, muslimah kuat jiwa dan raga yang dengan gigihnya membela Islam. Opu Daeng Risadju adalah potret nilai konsistensi manusia dalam memperjuangan rakyat yang masih memiliki relevansi dengan kondisi kekinian. Juga refleksi bagi tokoh-tokoh agama hari ini untuk lebih memposisikan diri dibarisan terdepan dalam membela kepentingan ummat agar bebas dari pembodohan,kemiskinan,dan kezaliman.

Sumber : http://fsldkindonesia.org

No comments:

Post a Comment