Seorang laki-laki Indo kelahiran Pasuruan, Jawa
Timur, pernah dijuluki sebagai “penjahat internasional” disebabkan oleh
sikapnya yang secara terang-terangan menentang agresi bangsa-bangsa Barat
terhadap bangsa-bangsa Asia dan Afrika. Beliau pernah menyelundupkan senjata ke
India untuk membantu pejuang-pejuang India melawan Inggris. Dalam Perang Dunia
II beliau memihak Jepang.
Di Indonesia laki-laki itu dikenal sebagai seorang
yang pertama kali mencanangkan semboyan “Indie los van Holland” (Indonesia
lepas dari Negeri Belanda) beliau adalah Ernest Eugene Douwes Dekker, lahir
tanggal 8 Oktober 1879. Namanya kemudian digantinya menjadi Danudirja
Setiabudi. Ia masih mempunyai hubungan keluarga dengan Eduard Douwes Dekker
(Multatuli) penulis buku “Max Havelaar” yang mengungkapkan kesengsaraan rakyat
Banten akibat tanam paksa yang dijalankan oleh pemerintah Belanda. Sebagai
seorang Indo Douwes Dekker memiliki darah campuran Belanda, Jerman, Perancis
dan Jawa, beliau menolak menyebut dirinya orang lndo. Pada waktu kuliah di
Universitas Zurich, Swiss, beliau mendaftarkan diri sebagai orang Jawa.
Douwes Dekker mendapat pendidikan di HBS (Hoogere Burger School = Sekolah Menengah Tingkat Atas Belanda), sesudah itu beliau bekerja sebagai pegawai perkebunan kopi di daerah Malang. Pekerjaan itu ditinggalkannya, sebab beliau tidak sampai hati melihat perlakuan kasar orang-orang Belanda terhadap pekerja-pekerja pribumi. Kemudian beliau bekerja sebagai ahli kimia di pabrik gula Pajarakan di daerah Pasuruan. Di sini ia menyaksikan perbuatan sewenang-wenang pabrik gula yang mencuri air dari persawahan penduduk, karena itu ia minta berhenti.
Beberapa waktu lamanya ia menganggur di Surabaya, sampai akhirnya ia berangkat ke Transvaal, Afrika Selatan. Ia mendaftarkan diri sebagai prajurit dan berperang bersama orang-orang Boer menentang kekuasaan Inggeris. Ia tertangkap dan dipenjarakan, mula-mula di Pretoria, kemudian dipindah-kan ke Kolombo.
Setelah bebas Douwes Dekker kembali ke Indonesia dan mulailah beliau memikirkan cara-cara untuk menghindarkan kaum lemah dari penindasan golongan penguasa. Cara yang ditempuhnya ialah terjun ke dunia jurnalistik, dan menggunakan media ini untuk menyebarkan gagasan-gagasannya, mula-mula ia menjadi wartawan bebas, kemudian membantu harian “De Locomotief” di Semarang, sesudah itu beliau menjadi redaktur “Soerabiaasch Handelsblad”, dan akhirnya sebagai wakil pemimpin redaksi “Bataviaasch Nieuwsblad”.
Sebagai pegawai di surat-surat kabar tersebut beliau
merasa kurang bebas, karena itulah pada akhir tahun 1910 beliau menerbitkan
majalah sendiri di Bandung, yakni “Het Tijdschrift”. Melalui majalah ini
beliau menjelaskan cita-cita politiknya yang ternyata mendapat sambutan cukup
luas, namun beliau tidak puas, sebab “Het Tijdschrift” hanya terbit sekali lima
belas hari. Karena itu mulai tanggal 1 Maret 1912 beliau menerbitkan harian “De
Express” yang terkenal bernada tajam dan tidak jemu-jemunya menyerang dan
menelanjangi politik penjajahan Belanda, Harian itu menjadi sarana pula bagi
pemuda-pemuda Indonesia untuk mengemukakan buah pikiran mereka mengenai
perjuangan membebaskan bangsa dari penjajahan. Douwes Dekker memang membuka
kesempatan seluas-luasnya bagi tulisan-tulisan yang bernada demikian.
Pada tahun 1912 itu pula Douwes Dekker memulai tahap berikut dalam perjuagannya. Beliau mengadakan kontak dengan dr. Cipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat. Pada bulan September 1912 mereka mengadakan perjalanan keliling Jawa untuk mempropagandakan cita-cita mendirikan partai politik. Bertepatan dengan Hari Natal tanggal 25 Desember 1912 mereka mengumumkan berdirinya “Indische Partij” (IP). Sesuai dengan sikap para pendirinya, partai ini berhaluan radikal. Tujuannya ialah mempersatukan bangsa sebagai persiapan untuk mencapai kemerdekaan. Dalam program politiknya IP mencantumkan, “Indie voor Indiers” (Hindia untuk bangsa Hindia). Istilah “Indier” pada masa itu sama dengan Indonesia pada masa sekarang.
Melalui IP, Douwes Dekker menghendaki agar golongan Indo melebur diri ke dalam masyarakat bumiputera. Beliau juga merancang program politik yang bertujuan menghapuskan hubungan kolonial. Dalam “Het Tijdschrift” ia menulis antara lain, “Segala gerakan politik yang sehat harus menuju kearah membubarkan kehidupan yang bersifat jajah-menjajah……… Segala partai yang bersifat menentang kepada cita-cita hendak memerdekakan diri, harus dilawan. Pemerintah Hindia Belanda haruslah dipandang sebagai partai yang bertentangan dengan cita-cita hendak merdeka. Pemerintah yang berkuasa ditanah jajahan bukanlah pemimpin namanya, melainkan penindasan……..”
Dalam waktu singkat IP berhasil mendirikan 30 cabang dengan anggota kurang lebih 7.500 orang. Tetapi pemerintah mulai bersikap waspada. Pemerintah menolak untuk memberikan pengesahan sebagai badan hukum kepada EP. Dua kali permohonan diajukan, dua kali pula ditolak. Akhirnya Douwes Dekker sendiri menghadap Gubernur Jenderal Idenburg, namun tetap tidak berhasil. Dalam bulan Maret 1913 IP dibubarkan oleh Pengurus Pusatnya. Para anggotanya menggabungkan diri ke dalam “Insulinde” yang berdiri pada tahun 1907 dan diakui oleh pemerintah.
Sekalipun “Indische Partij” sudah bubar, namun perjuangan Douwes Dekker tidak terhenti, Dalam tahun 1913 itu juga beliau terpaksa berhadapan dengan alat kekuasaan kolonial. Kebetulan pada tahun itu Pemerintah Hindia Belanda bermaksud mengadakan peringatan “100 tahun bebasnya Negeri Belanda dari penjajahan Perancis”. Peringatan itu akan diadakan secara besar-besaran pada bulan November 1913, untuk membiayainya pemerintah memungut uang dari rakyat.
Tindakan pemerintah mengundang reaksi dari kalangan pergerakan nasional. Permulaan Juli 1913 Cipto Mangunkusumo, Suwardi Suryaningrat, Abdul Muis dan Wignyadisastra membentuk sebuah komite yang diberi nama “Komite Bumiputera”. Komite mendesak agar pemerintah secepatnya mengadakan perubahan dalam hubungan kolonial, membentuk parlemen dan meningkatkan usaha mencerdaskan rakyat. Harian “De Express” dipakai sebagai sarana untuk memperkenalkan “Komite Bumiputera” dan menganjurkan agar rakyat menentang maksud pemerintah merayakan peringatan kemerdekaan itu. Suwardi Suryaningrat menulis brosur yang berjudul “Als Ik een Nederlander was” (Seandainya Aku Seorang Belanda). Dalam tulisan itu ia menyindir dengan halus tetapi tajam maksud pemerintah merayakan peringatan kemerdekaan di daerah yang masih dijajah dan didepan bangsa yang masih terjajah. Cipto pun menulis dalam “De Express” artikel yang berjudul “Kracht of Vrees” (Kekuatan atau Ketakutan). Pemerintah Hindia Belanda gempar, mereka melihat bayangan pemberontakan. Pemerintah bertindak, Cipto Mangunkusumo, Suwardi Suryaningrat, Abdul Muis dan Wignyadisastra ditangkap dan dipenjarakan. Douwes Dekker yang baru saja pulang dari Negeri Belanda menulis karangan yang membela tokoh-tokoh “Komite Bumiputera” itu. Dalam tulisannya itu beliau menyanjung Cipto, Suwardi, sebagai “Onze hel den “ (Pahlawan kita). Tulisan itu menjadi alasan bagi pemerintah untuk menangkap dan menahannya pula.
Abdul Muis dan Wignyadisastra dibebaskan, tetapi
Cipto, Suwardi dan Douwes Dekker dijatuhi hukuman buang di dalam negeri.
Berdasarkan permintaan mereka, tempat pembuangan diubah ke Negeri Belanda.
Selama berada diluar negeri Douwes Dekker
memanfaatkan kesempatan untuk belajar dan berhasil memperoleh akte guru Eropa.
Beliau juga menggabungkan diri ke dalam “Indische Vereeniging”, organisasi
pelajar-pelajar Indonesia di Negeri Belanda yang kemudian berganti nama
menjadi ”Perhimpunan Indonesia”. Di Universitas Zurich, Douwes Dekker belajar
ilmu ekonomi dan beliau lulus dengan cum laude dan memperoleh gelar doktor.
Pada bulan Agustus 1917 setelah pengasingan Douwes
Dekker dan kawan-kawannya, ramai dibicarakan dalam Parlemen Belanda maka kemudian,
dicabut oleh Gubernur Jenderal. Tetapi berhubungan dengan berkecamuknya Perang
Dunia I, mereka tidak segera dapat pulang ke Indonesia. Suwardi Suryaningrat
kembali dalam tahun 1919, dan beliau segera mendirikan “National Indisch Party”
(NIP). Cipto telah lebih dahulu pulang, sebab penyakit asmanya tidak
memungkinkan beliau tinggal lebih lama di Negeri Belanda.
Sebelum tiba di tanah air, Douwes Dekker ditangkap
di Hongkong, karena terlibat dalam penyelundupan senjata ke India yang masih
dijajah Inggris. Dari Hongkong beliau dibawa ke Singapura dan dipenjarakan di
kota ini. Selama tiga tahun beliau dipindah-pindahkan dari penjara yang satu ke
penjara lainnya. Dari Singapura, dipindahkan ke Vancouver, terus ke Seatle, ke
Portland, ke Oakland, ke San Fransisco dan akhirnya ke Singapura kembali.
Pemerintah lnggris kemudian menyerahkannya kepada Pemerintah Belanda. yang
memasukkannya ke penjara di Jakarta, kemudian dipindahkan ke Bandung, lalu ke
Semarang dan di tempat ini beliau dibebaskan.
Pengalaman pahit itu tidak menjadikan Douwes Dekker patah semangat. Keluar dari penjara beliau segera menggabungkan diri dengan NIP. Kemudian beliau menggerakkan pemogokan buruh pabrik tembakau di daerah Surakarta. Pemogokan itu berhasil sehingga buruh mendapat tambahan gaji dan jam kerja dikurangi. Tetapi Douwes Dekker, terpaksa menerima resikonya. Beliau dipenjarakan lagi.
Bila di bidang politik tidak bisa bergerak, bidang
lain pun masih terbuka untuk menyalurkan cita-cita, demikian pikir Douwes
Dekker, karena itulah beliau memindahkan perhatiannya ke bidang
pendidikan, dengan cara mendirikan sekolah “Ksatrian Institut”. Melalui sekolah
ini Douwes Dekker menerapkan gagasannya yang bertitik berat pada pengajaran
berdasarkan jiwa nasional dan pendidikan ke arah manusia yang berpikiran
merdeka. Sekolah ini bermaksud menghindari persamaan dengan sekolah pemerintah
yang hanya mendidik murid untuk menjadi pegawai negeri belaka. Dalam membina
“Ksatrian Institut”, Douwes Dekker dibantu antara lain oleh dr. Cipto
Mangunkusumo, Ir. Darmawan Mangunkusumo dan P.F. Dahler yang kelak berganti
nama menjadi Amir Dahlan. Pimpinan umum dipegang oleh isterinya, Johanna,
Douwes Dekker sendiri tidak ikut mengajar karena dilarang oleh pemerintah.
Pada tahun 1941 sekali lagi Douwes Dekker dijebloskan
kedalam penjara, yang menjadi penyebab adalah tulisannya yang bernada
pro-Jepang dan anti Belanda. Tulisan itu ditemukan di rumah seorang wartawan
Jepang, pada waktu yang bersamaan pemerintah Belanda menangkap pula Mohammad Husni Thamrin dan Dr. Sam Ratulangie, yang terakhir ini tak lama kemudian
dibebaskan.
Mula-mula Douwes Dekker dipenjarakan di Jakarta, kemudian dipindahkan ke Madiun dan dimasukkan ke dalam interneringskamp (pengasingan) di Ngawi bersama-sama dengan kaum NSB (National Sosialistise Bond) yang juga menentang pemerintah Belanda. Karena sakit mata beliau dipindahkan ke Magelang untuk berobat dan kemudian ke Jakarta. Akhirnya beliau dikembalikan ke Ngawi. Dalam tahanan di sini, pada usia 62 tahun, matanya menjadi buta. Bersama dengan 145 orang tahanan lainnya dari Ngawi ia dibawa ke Paramaraibo dan dipenjarakan di Fort Zeelandia.
Pada tahun 1946, setelah Perang Dunia II berakhir, beliau sudah bebas, tetapi beberapa waktu lamanya beliau masih meringkuk di penjara Fort Nieuw Amsterdam, barulah kemudian beliau dibawa ke Negeri Belanda. Di sini beliau mendapat keterangan bahwa beliau tidak mungkin dikembalikan ke Indonesia. Beliau berusaha menghadap Menteri Jajahan, Mr. Jonkman, untuk meminta bantuan agar beliau diizinkan pulang ke Indonesia. Permintaannya ditolak, dengan demikian Douwes Dekker harus mencari jalan sendiri, padahal beliau dalam keadaan buta dan tidak mempunyai uang.
Pada bulan Desember 1946 sebuah kapal akan berangkat dari Rotterdam membawa orang-orang yang akan pulang ke Indonesia, kebetulan Ir. Jopie Rajiman yang sedianya akan berangkat dengan kapal tersebut membatalkan rencananya. Douwes Dekker menggunakan kesempatan itu dengan sebaik-baiknya. Beliau bermaksud menggantikan Jopie dan yang bersangkutan pun menyetujui bahkan menyerahkan semua surat-surat yang diperlukan Douwes Dekker. Mungkin karena sangat gembira, tiba-tiba mata Douwes Dekker menjadi sembuh. Dengan surat-surat Ir. Jopie Rajiman, beliau berhasil kembali ke Indonesia.
Di dalam kapal dan di stasiun Gambir, dalam kereta api yang ditumpanginya ke Yogyakarta terjadi beberapa kali ketegangan, namun Douwes Dekker tetap tenang. Beliau menguasai dirinya hingga selamat sampai di Yogyakarta, beliau segera menggabungkan diri dengan pemerintah Republik Indonesia, dan diangkat sebagai pegawai tinggi Kementerian Penerangan.
Selain itu ia juga menjadi guru besar pada Akademi Ilmu Politik dan anggota Dewan Pertimbangah Agung. Dalam Kabinet Syahrir III, beliau diangkat menjadi Menteri Negara dan juga sebagai penasehat delegasi RI dalam perundingan-perundingan dengan Belanda. Dalam hubungan ini beliau memperingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam membaca persetujuan tertulis antara Indonesia-Belanda. Setiap kalimat termasuk kata-katanya sampai titik dan koma dalam persetujuan itu haruslah diteliti, tidak boleh gegabah dan serampangan. Hal itu dikemukakannya berdasarkan pengalamannya yang cukup lama menghadapi Belanda.
Waktu Agresi Militer II Belanda pada akhir tahun
1948, Douwes Dekker yang sejak tahun 1947 telah mengganti namanya menjadi
Danudirja Setiabudi, ditangkap di Kaliurang, Yogyakarta. Karena dalam keadaan
sakit beliau dimasukkan ke rumah sakit, tetapi 2 hari kemudian diambil dan
dimasukkan penjara Wirogunan, Yogyakarta. Setelah 5 hari disekap di dalam gelap
tak boleh berbicara, pada tanggal 27 Desember 1948 pagi beliau diangkut dengan
kapal terbang ke Jakarta lewat Semarang. Di Jakarta mula-mula beliau dimasukkan
ke kamp pengungsi di Gang Chassee, kemudian ditahan bersama tokoh-tokoh RI di
Jalan Prapatan 52, Jakarta. Setelah Pengakuan Kedaulatan, beliau bersama dengan
tokoh-tokoh RI dibebaskan dan akhirnya menetap di Bandung, beliau meninggal
dunia di kota ini, pada tanggal 28 Agustus 1950 sebagai seorang muslim,
Jenazahnya dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung.
Dr. Danudirja Setiabudi, tidak kurang dari 40 tahun berjuang untuk kemerdekaan tanah air Indonesia dengan mengalami penderitaan, siksaan, hinaan yang luar biasa, termasuk hidupnya dari penjara ke penjara selama 17 tahun. Presiden pertama RI, Ir. Sukarno mengakui Douwes Dekker sebagai Bapak Nasionalisme Indonesia.
Pemerintah RI dengan Surat Keputusan Presiden RI
No.590 Tahun 1961 tanggal 9 November 1961 menganugerahi Dr. Danudirja Setiabudi
gelar Pahlawan Kemerdekaan Indonesia.
Sumber : http://pahlawancenter.com
No comments:
Post a Comment