Monday 8 August 2016

Wali Kota Dengan Segudang Prestasi - Tri Rismaharini

Akhir-akhir ini, nama Dr.(H.C.) Ir. Tri Rismaharini, M.T  sering menjadi perbincangan. Ia santer disebut menjadi pesaing  Ahok di Pilgub DKI Jakarta 2017 . Tri Risma sendiri, sampai saat ini, masih menampik perihal pencalonan dirinya untuk memperbutkan kursi  gubernur tersebut.

Saat ini Tri Rismaharini masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya untuk masa bakti 2016-2021. Ini adalah periode kedua  Tri Risma menjabat sebagai Wali Kota Surabaya. Periode sebelumnya ia menjabat  dari pada 28 September 2010 hingga 28 September 2015.

Tri Risma adalah wanita pertama yang terpilih sebagai Wali Kota Surabaya, ia juga menjadi wanita pertama yang terpilih sebagai wali kota lewat pemilihan langsung. Selain itu ia adalah kepala daerah wanita pertama di Indonesia yang berulang kali masuk dalam daftar pemimpin terbaik dunia.

Selama memimpin kota Surabaya, Tri Risma memiliki segudang prestasi. Ia berhasil menghantarkan Surabaya meraih tujuh kali adipura secara berturut-turut. Sedangkan untuk tingkat internasional , Tri Risma meraih delapan penghargaan yaitu:  Kota Terbaik Se-Asia Pasifik versi Citynet pada tahun 2012, Penghargaan Kota Berkelanjutan ASEAN, Enviromentally Award 2012, Masuk nominasi 10 wanita paling inspiratif 2013 versi Majalah Forbes pada tahun 2013, Meraih 2 kategori penghargaan tingkat Asia Pasifik dalam ajang FutureGov Award 2013, yakni data center melalui Data Center Pemerintah Kota Surabaya dan Data Inclusion melalui Broadband Learning Center (BLC). Menyingkirkan 800 kota di Asia Pasifik, Taman Bungkul mendapatkan penghargaan pada tahun 2013 The Asian Townscape Award dari PBB, Risma mendapatkan penghargaan Mayor of the Month sebagai wali kota terbaik pada Februari 2014, mendapatkan penghargaan Socrates Award kategori Future City dari European Business Assembly (EBA) pada April 2014 dan sebagai Wali Kota terbaik ke tiga di dunia versi World Best City Mayor edisi Tahun 2014.

Dalam menjalankan tugasnya, Tri Risma dikenal sangat tegas dan tak kenal kompromi. Karena sikapnya inilah sebagian anggota DPRD berusaha mendepak dia dari kursi wali kota.  Pada tanggal 31 Januari 2011, Ketua DPRD saat itu, Whisnu Wardhana, menggunakan hak angketnya untuk menjatuhkan Tri Risma dari jabatannya. Tri Risma dianggap melanggar undang-undang, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 16/2006 tentang prosedur penyusunan hukum daerah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, yang mana  dalam menyusun Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 56 tahun 2010 tentang Perhitungan nilai sewa reklame dan Peraturan wali kota Surabaya Nomor 57 tentang perhitungan nilai sewa reklame terbatas di kawasan khusus kota Surabaya yang menaikkan pajak reklame menjadi 25%, Tri Risma tidak melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam membahas maupun menyusun peraturan tersebut.

Tapi Mendagri yang saat itu dijabat Gamawan Fauzi, menilai bahwa alasan pemakzulan itu mengada-ada dan menegaskan bahwa Tri Risma tetap menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.

Tri Risma benar-benar berhasil membangun kembali citra kota Surabaya menjadi tertata rapid dan manusiawi. Ia juga pemimpin yang mengabdikan diri untuk kepentingan rakyatnya. Atas semua prestasi dan kerja keras tersebut, ia menerima anugerah tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo, pada 13 Agustus 2015.

Kehidupan Risma
Tri Rismaharini dilahirkan di Kediri, Jawa Timur , 20 November 1961. Tri Risma menyelesaikan pendidikan sekolah dasar tahun 1973 dari Sekolah Dasar Negeri Kediri. Lalu melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 Surabaya dan lulus pada tahun 1976. Kemudian melanjut ke Sekolah Menengah Umum Negeri 5 Surabaya dan lulus pada tahun 1980.  Pendidikan sarjana diselasaikan Tri Risma dari Fakultas Teknik, Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) jurusan Arsitektur pada tahun 1987. Sedangkan gelar master didapatnya dari kampus yang sama pada tahun 2002, dalam bidang  Manajemen Pembangunan Kota. Oleh alamaternya ini, Tri Risma juga dianugerahi gelar kehormatan Doktor Honoris Causa bidang anajemen Pembangunan Kota, pada  4 Maret 2015
Istri dari Ir. Djoko Saptoadji mengawali karir sebagai PNS dilingkungan kota Surabaya. Sebelum menjadi wali kota, Tri Risma menduduki posisi Kepala Seksi Tata Ruang dan Tata Guna Tanah Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya (1997), Kepala Seksi Pendataan dan Penyuluhan Dinas Bangunan Kota Surabaya (2001), Kepala Cabang Dinas Pertamanan Kota Surabaya (2001), Kepala Bagian Bina Pembangunan (2002), Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan (2005), Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya (2005), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya (2008). (dari berbagai sumber)



No comments:

Post a Comment