Akhir-akhir
ini, nama Dr.(H.C.) Ir. Tri Rismaharini, M.T sering
menjadi perbincangan. Ia santer disebut menjadi pesaing Ahok di
Pilgub DKI Jakarta 2017 . Tri Risma sendiri, sampai saat ini, masih menampik
perihal pencalonan dirinya untuk memperbutkan kursi gubernur
tersebut.
Saat
ini Tri Rismaharini masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya untuk masa bakti
2016-2021. Ini adalah periode kedua Tri Risma menjabat sebagai Wali
Kota Surabaya. Periode sebelumnya ia menjabat dari pada 28
September 2010 hingga 28 September 2015.
Tri
Risma adalah wanita pertama yang terpilih sebagai Wali Kota Surabaya, ia juga
menjadi wanita pertama yang terpilih sebagai wali kota lewat pemilihan
langsung. Selain itu ia adalah kepala daerah wanita pertama di Indonesia yang
berulang kali masuk dalam daftar pemimpin terbaik dunia.
Selama memimpin kota Surabaya, Tri Risma memiliki segudang
prestasi. Ia berhasil menghantarkan Surabaya meraih tujuh kali adipura secara
berturut-turut. Sedangkan untuk tingkat internasional , Tri Risma meraih
delapan penghargaan yaitu: Kota Terbaik Se-Asia Pasifik versi
Citynet pada tahun 2012, Penghargaan Kota Berkelanjutan ASEAN, Enviromentally
Award 2012, Masuk nominasi 10 wanita paling inspiratif 2013 versi Majalah
Forbes pada tahun 2013, Meraih 2 kategori penghargaan tingkat Asia Pasifik
dalam ajang FutureGov Award 2013, yakni data center melalui Data Center
Pemerintah Kota Surabaya dan Data Inclusion melalui Broadband Learning Center
(BLC). Menyingkirkan 800 kota di Asia Pasifik, Taman Bungkul mendapatkan
penghargaan pada tahun 2013 The Asian Townscape Award dari PBB, Risma
mendapatkan penghargaan Mayor of the Month sebagai wali kota terbaik pada
Februari 2014, mendapatkan penghargaan Socrates Award kategori Future City dari
European Business Assembly (EBA) pada April 2014 dan sebagai Wali Kota terbaik
ke tiga di dunia versi World Best City Mayor edisi Tahun 2014.
Dalam
menjalankan tugasnya, Tri Risma dikenal sangat tegas dan tak kenal kompromi.
Karena sikapnya inilah sebagian anggota DPRD berusaha mendepak dia dari kursi
wali kota. Pada tanggal 31 Januari 2011, Ketua DPRD saat itu, Whisnu
Wardhana, menggunakan hak angketnya untuk menjatuhkan Tri Risma dari
jabatannya. Tri Risma dianggap melanggar undang-undang, Peraturan Menteri Dalam
Negeri (Permendagri) nomor 16/2006 tentang prosedur penyusunan hukum daerah dan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008, yang mana dalam menyusun Peraturan Wali Kota Surabaya
(Perwali) Nomor 56 tahun 2010 tentang Perhitungan nilai sewa reklame dan Peraturan
wali kota Surabaya Nomor 57 tentang perhitungan nilai sewa reklame terbatas di
kawasan khusus kota Surabaya yang menaikkan pajak reklame menjadi 25%, Tri
Risma tidak melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam membahas
maupun menyusun peraturan tersebut.
Tapi
Mendagri yang saat itu dijabat Gamawan Fauzi, menilai bahwa alasan pemakzulan
itu mengada-ada dan menegaskan bahwa Tri Risma tetap menjabat sebagai Wali Kota
Surabaya.
Tri
Risma benar-benar berhasil membangun kembali citra kota Surabaya menjadi
tertata rapid dan manusiawi. Ia juga pemimpin yang mengabdikan diri untuk
kepentingan rakyatnya. Atas semua prestasi dan kerja keras tersebut, ia
menerima anugerah tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko
Widodo, pada 13 Agustus 2015.
Kehidupan Risma
Tri Rismaharini dilahirkan di
Kediri, Jawa Timur , 20 November 1961. Tri Risma menyelesaikan pendidikan
sekolah dasar tahun 1973 dari Sekolah Dasar Negeri Kediri. Lalu
melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 Surabaya dan
lulus pada tahun 1976. Kemudian melanjut ke Sekolah Menengah Umum Negeri 5
Surabaya dan lulus pada tahun 1980. Pendidikan sarjana diselasaikan
Tri Risma dari Fakultas Teknik, Institut Teknologi Sepuluh November (ITS)
jurusan Arsitektur pada tahun 1987. Sedangkan gelar master didapatnya dari
kampus yang sama pada tahun 2002, dalam bidang Manajemen Pembangunan
Kota. Oleh alamaternya ini, Tri Risma juga dianugerahi gelar kehormatan Doktor Honoris Causa bidang anajemen Pembangunan Kota, pada 4 Maret 2015
Istri
dari Ir. Djoko Saptoadji mengawali karir sebagai PNS dilingkungan kota
Surabaya. Sebelum menjadi wali kota, Tri Risma menduduki posisi Kepala Seksi
Tata Ruang dan Tata Guna Tanah Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya
(1997), Kepala Seksi Pendataan dan Penyuluhan Dinas Bangunan Kota Surabaya
(2001), Kepala Cabang Dinas Pertamanan Kota Surabaya (2001), Kepala Bagian Bina
Pembangunan (2002), Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan (2005), Kepala
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya (2005), Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Kota Surabaya (2008). (dari berbagai sumber)
No comments:
Post a Comment