Andi Mappanyuki diangkat menjadi
Datu Suppa dalam usia 16 tahun. Tahun 1905 saat pecah perang Gowa dengan
Belanda, ayahnya yang bernama I Makkulau adalah Raja Gowa yang mengangkat Andi
Mappanyuki menjadi Letnan Tentara Kerajaan Gowa untuk memimpin pasukan Gowa
dalam peperangan yang tidak seimbang di medan perang yang dikuasainya. Namun
untuk mensiasati kelemahan tersebut Andi Mappanyuki melakukan taktik gerilya .
Dalam satu pertempuran, pasukan Gubernur Jenderal Belanda Kroesen menggempur pasukan pimpinan Andi Mappanyuki yang mengakibatkan 23 orang pasukannya gugur. Pada 25 Desember 1905 pasukan Andi Mappanyuki melakukan serangan balik dan berhasil menangkap pimpinan pasukan Belanda Vande Kroll yang kemudian ditembak mati. Pasukan Belanda mengejar Raja Gowa I Makkulau, saat dalam keadaan terdesak Baginda terjatuh ke jurang dan menemui ajalnya, kemudian Almarhum diberi gelar Anumerta “Tumenanga ri Bundukna” (gugur dalam peperangan) . Kematian ayahnya membuat Andi Mappanyuki masuk hutan untuk melakukan perlawanan. Belanda melakukan segala upaya untuk menangkap Andi Mappanyuki walau usaha itu sering kali gagal .
Pemerintah Hindia Belanda mengirim utusan La Parenrengi Karaeng Tinggimae yang ditugaskan membujuk Andi Mappanyuki agar bersedia melakukan perundingan dan mengakhiri perang serta menawarkan jika berhasil, maka Gowa akan dijadikan sekutu terhormat. Tawaran tersebut tidak merubah pendiriannya yang kemudian suatu saat Andi Mappanyuki ditawan dan dimasukan dalam penjara bersama beberapa orang pasukannya .
Pemerintah Hindia Belanda tidak berhasil meredam perlawanan yang dilakukan rakyat Gowa, bahkan pengikutnya banyak yang masuk ke hutan membangun perlawanan. Kecintaan rakyat terhadap Andi Mappanyuki membuat pemerintah Belanda gagal memikat hati rakyat. Pada tahun 1909 Gubernur Jenderal Sulawesi AJ. Baron De Quarles membebaskan Andi Mappanyuki dan pada tahun 1910 beliau dibujuk menerima tawaran untuk jabatan Regent Gowa Barat dengan gaji 400 Gulden. Namun tawaran tersebut ditolak karena dianggap penghinaan bagi diri dan rakyatnya .
Pada 2 April 1931 melalui Sidang Ade Pitue dilakukan musyawarah dan mufakat dan memilih Andi Mappanyuki untuk dinobatkan sebagai Raja Bone ke XXXII dengan gelar Sultan Ibrahim. Ketika dilantik beliau bernama La Mappanyuki ( Bugis ) atau I Mappanyuki ( Makasar ) dan diberi gelar Datue Ri Silaja, karena pernah dibuang Belanda ke Pulau Selayar pada tahun 1907 saat berperang bersama ayah, paman dan saudaranya melawan Belanda (1905-1907). Ketika menolak bekerja sama dengan Belanda, beliau dicopot sebagai Raja Bone, kemudian diasingkan selama 3,5 tahun di Rantepao, Tana Toraja Sulawesi Selatan.
Di Sulawesi Selatan saat arus nasionalisme merebak, dimana-mana muncul perlawanan untuk membebaskan diri dari kekuasaan Belanda dengan berakhir pada 1942 harus menyerahkan kekuasannya ke penjajahan Jepang . Pada awalnya propaganda Jepang berhasil menarik simpatik penduduk untuk mendukung kehadiran meeka. Tahun 1943 terjadi peristiwa Unra di Desa Unra Kecamatan Awangpone Distrik Jeling. Peristiwa ini dikenal dengan pemberontakan rakyat Unra karena akumulasi ketidakpuasan rakyat atas kewajiban mengumpulkan padi secara paksa dan cara ‘menyepak’ tumpukan padi. Rakyat kemudian melakukan perlawanan dibawah pimpinan Haji Temmale .
Sewaktu Jepang ingin mengambil tindakan yang lebih keras untuk mengatasi amukan rakyat Unra, Raja Bone turun tangan. Wibawa dan kharisma Andi Mappanyuki meredakan amukan itu. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 mendapat dukungan kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan. Raja-raja pada wilayah itu seperti di Jongaya menyatakan mendukung proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 .
Pada tanggal 1 Desember 1945 diadakan pertemuan di Watampone yang dihadiri oleh raja-raja Sulawesi Selatan diantaranya Andi Mappanyuki, Raja Gowa Andi Manggin Manggi, Andi Djemma, Andi Mangkona, Andi Wana, dan lain-lain sedangkan pihak sekutu diwakili Mayor J. Herman, Mayor Dr. Liom Cachief dan Kapten LA. Emmanuel. Andi Mappayuki beserta seluruh raja yang hadir berikrar berada di belakang Republik Indonesia hasil proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 .
Sekutu dengan NICA mengeluarkan pengumuman untuk mengintimidasi rakyat Bone, namun pengumuman itu tidak menjadikan rakyat Bone takut. Keinginan Belanda untuk mewujudkan keinginannya dilakukan dengan berbagai cara tipu daya dimainkan. NICA mendekati kelompok bangsawan tinggi Kerajaan Bone yaitu Andi Pabenteng dengan dijadikan sebagai Komisaris Polisi Tingkat I. Keadaan ini membuat kekuatan Bone terpecah.
Upaya mengajak Andi Mappanyuki bergabung bersama Belanda gagal, Pemerintah Hindia Belanda memutuskan menangkap Andi Mappanyuki. Sikap tegas pendirian yang kokoh Andi Mappanyuki ternyata berpengaruh terhadap masyarakat. Pada November 1946, Andi Mappanyuki ditangkap oleh Polisi Militer Belanda di rumah beliau di Jongaya.
Upaya pihak sekutu lewat pertemuan mengalami kegagalan. Pihak bangsawan yang dimotori Andi Mappanyuki memegang prinsip berada di belakang Republik. Peran besar yang dimainkan kelompok bangsawan di Sulawesi Selatan antara tahun 1945-1949, menempatkan mereka pada posisi penting yang pada akhirnya diperhatikan oleh pemerintah pusat di Jakarta .
Pada perang kemerdekaan 1945-1950, Andi Mappanyuki memberikan pengorbanan jiwa raga dan harta benda dengan memimpin organisasi perjuangan kemerdekaan nasional sumber daya rakyat untuk menentang Belanda yang kembali menjajah. Jikalau otak perjuangan di Sulawesi Selatan berada ditangan Dr. Ratulangi, maka jiwa dan nafasnya perjuangan rakyat di Sulawesi Selatan ada pada Andi Mappanyuki .
Haji Andi Mappanyuki adalah seorang pejuang anti penjajahan yang konsekuen, beliau wafat pada tanggal 18 April 1967 di Jongaya, tempat kelahiran beliau. Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) di Panaikang Ujung Pandang dengan upacara kenegaraan. Beliau mendapat gelar lengkap Haji Andi Mappanyuki Sultan Matinrowe ri Jongaya.
Perjuangan Haji Andi Mappanyuki menentang penjajah patut menjadi suri teladan bagi generasi muda Indonesia yang mencintai kemerdekaan tanah airnya . Berkat perjuangan dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara. Pada tanggal 10 November 2004 Pemerintah RI. menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional sebagai penghormatan tertinggi dari negara dan bangsa Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No: 089/TK/TH 2004 tanggal 5 November 2004.
Sumber : http://pahlawancenter.com
No comments:
Post a Comment