Bagindo Aziz
Chan (lahir di Padang, 30 September 1910 – meninggal di Padang, 19 Juli 1947 pada umur 36 tahun) merupakan Wali Kota Padang kedua setelah kemerdekaan, yang dilantik pada tanggal 15 Agustus 1946 menggantikan Mr. Abubakar Jaar. Ia meninggal dalam usia 36 tahun
setelah terlibat dalam sebuah pertempuran melawan Belanda. Jasadnya dikebumikan di Taman
Makam Pahlawan Bahagia, Bukittinggi. Gelar Pahlawan Nasional Indonesia telah disematkan kepadanya pada 9 November 2005.
Perjuangan
Di tengah
situasi pasca-kedatangan Sekutu di Padang pada 10 Oktober 1945, ia menolak tunduk terhadap
kekuatan militer Belanda yang berada di belakang tentara
Sekutu. Ia terus melakukan perlawanan
dengan menerbitkan surat kabar perjuangan yang bernama Republik Indonesia
Jaya, bahkan turun langsung memimpin perlawanan terhadap Belanda sampai
akhirnya meninggal pada tanggal 19 Juli 1947.Menurut hasil visum (yang dilakukan
di Rumah Sakit Tentara Dr. Reksodiwiryo, Ganting sekarang), ia meninggal karena terkena benda tumpul
dan terdapat tiga bekas tembakan di wajahnya.
Pendidikan dan karier
Lahir pada
30 September 1910, Bagindo Aziz Chan mengenyam pendidikan HIS di Padang, MULO di Surabaya, dan AMS di Batavia. Tamat dari AMS dan sempat dua
tahun duduk di Rechtshoogeschool te Batavia (RHS), ia sempat membuka praktik pengacara dan aktif di beberapa organisasi, di antaranya sebagai anggota
pengurus Jong Islamieten Bond di bawah pimpinan Agus Salim. Kembali ke kampung halamannya pada
tahun 1935, ia mengabdi sebagai guru di beberapa sekolah di Padang dan
berkali-kali pindah mengajar ke luar kota. Ia sempat aktif di Persatuan Muslim Indonesia (Permi) sampai organisasi itu
dibubarkan pada tahun 1937. Setelah proklamasi kemerdekaan, ia ditunjuk sebagai Wakil Wali
Kota Padang pada 24
Januari 1946 dan
pada 15
Agustus 1946
dilantik sebagai wali kota menggantikan Mr. Abubakar Jaar, yang pindah tugas menjadi residen di Sumatera Utara.
Penghormatan
Untuk
menghormati jasa-jasa dan pengorbanannya, nama Bagindo Aziz Chan diabadikan
menjadi nama jalan di beberapa kota, seperti Padang dan Bukittinggi. Di Padang,
sebuah monumen berbentuk kepalan tinju didirikan
di persimpangan Jalan Gajah Mada dan Jalan Jhoni Anwar, Kampung Olo, Nanggalo. Meskipun diresmikan sebagai
Monumen Bagindo Aziz Chan oleh Wali Kota Padang Syahrul Ujud pada 19 Juli 1983, monumen ini berikut
persimpangan lebih dikenal sebagai tugu Simpang Tinju. Monumen lainnya, terletak di Taman
Melati dalam kompleks Museum
Adityawarman, hasil
karya pelukis Wisran
Hadi dan pemahat
Arby Samah.
Sumber : Wikipedia
No comments:
Post a Comment