Ir. Raden
Haji Juanda Kartawijaya lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, 14 Januari 1911 – meninggal
di Jakarta, 7 November 1963
pada umur 52 tahun adalah Perdana Menteri
Indonesia ke-10 sekaligus yang terakhir. Ia
menjabat dari 9 April 1957
hingga 9 Juli 1959.
Setelah itu ia menjabat sebagai Menteri
Keuangan dalam Kabinet Kerja I.
Sumbangannya
yang terbesar dalam masa jabatannya adalah Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang menyatakan
bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam
kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI atau dikenal dengan sebutan sebagai negara kepulauan dalam konvensi hukum laut United
Nations Convention on Law of the Sea (UNCLOS) .
Namanya
diabadikan sebagai nama lapangan terbang di Surabaya, Jawa Timur yaitu Bandara Djuanda atas jasanya dalam memperjuangkan
pembangunan lapangan terbang tersebut sehingga dapat terlaksana. Selain itu
juga diabadikan untuk nama hutan raya di Bandung yaitu Taman Hutan
Raya Ir. H. Djuanda, dalam taman ini terdapat Museum dan Monumen Ir.
H. Djuanda.
Djuanda
wafat di Jakarta 7 November 1963 karena serang jantung dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta. Berdasarkan Surat
Keputusan Presiden RI No.244/1963 Ir. H. Djuanda Kartawidjaja diangkat sebagai
tokoh nasional/pahlawan kemerdekaan nasional.
Awal Kehidupan dan Pendidikan
Ir. H.
Djuanda dilahirkan di Tasikmalaya, 14 januari 1911, merupakan anak pertama
pasangan Raden Kartawidjaja dan Nyi Monat, ayahnya seorang Mantri Guru pada
Hollandsch Inlansdsch School (HIS). Pendidikan sekolah dasar
diselesaikan di HIS dan kemudian pindah ke sekolah untuk anak orang Eropa
Europesche Lagere School (ELS), tamat tahun 1924.
Selanjutnya oleh ayahnya dimasukkan ke sekolah menengah khusus orang Eropa
yaitu Hoogere
Burgerschool te Bandoeng (HBS
Bandung, sekarang di tempati SMA Negeri 3 Bandung
dan SMA Negeri 5 Bandung),
dan lulus tahun 1929. Pada tahun yang sama dia masuk ke Technische
Hoogeschool te Bandoeng (THS)
sekarang Institut Teknologi
Bandung (ITB) di Bandung, mengambil jurusan teknik sipil
dan lulus tahun 1933. Semasa mudanya Djuanda hanya aktif dalam organisasi non
politik yaitu Paguyuban Pasundan dan anggota Muhamadiyah, dan pernah menjadi
pimpinan sekolah Muhamadiyah. Karier selanjutnya dijalaninya sebagai pegawai
Departemen Pekerjaan Umum provinsi Jawa Barat, Hindia Belanda sejak tahun 1939.
Ir. H.
Djuanda seorang abdi negara dan abdi masyarakat. Dia seorang pegawai negeri
yang patut diteladani. Meniti karier dalam berbagai jabatan pengabdian kepada
negara dan bangsa. Semenjak lulus dari TH Bandung (1933) dia memilih mengabdi di tengah
masyarakat. Dia memilih mengajar di SMA Muhammadiyah di Jakarta dengan gaji
seadanya. Padahal, kala itu dia ditawari menjadi asisten dosen di TH Bandung dengan gaji lebih besar.
Setelah
empat tahun mengajar di SMA Muhammadiyah Jakarta, pada 1937, Djuanda mengabdi
dalam dinas pemerintah di Jawaatan Irigasi Jawa Barat. Selain itu, dia juga
aktif sebagai anggota Dewan Daerah Jakarta.
Deklarasi Juanda dan Perundingan lainnya
Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13
Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda
Kartawidjaja, deklarasi ini menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah
termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu
kesatuan wilayah NKRI.
Isi dari
Deklarasi Juanda ini menyatakan:
- Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
- Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
- Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan :
- Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat
- Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan asas negara Kepulauan
- Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI
Sumber : Wikipedia
No comments:
Post a Comment