Showing posts with label Komisioner KPK. Show all posts
Showing posts with label Komisioner KPK. Show all posts

Friday, 3 June 2016

Si Dosen Menjadi Komisioner KPK - Laode Muhammad Syarif

Laode Muhammad Syarif terpilih menjadi komisioner KPK bersama Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Alexander Marwata. Mereka terpilih berdasarkan hasil voting DPR tanggal 17/12/2015 yang lalu.

Sebelum menjadi komisioner KPK, Laode adalah seorang akademisi, dosen hukum di Universitas Hasanuddin, Makassar. Ia juga merupakan Spesialis Pendidikan dan Pelatihan pada Proyek Pengendalian Korupsi Indonesia yang didanai oleh USAID. Selain itu Laode juga perancang kurikulum dan pelatih utama dari Kode Etik Hakim dan Pelatihan Hukum Lingkungan Hidup di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Laode juga aktif sebagai pembicara/dosen tamu di beberapa universitas di luar negeri seperti; Sydney University Law School, National University of Singapore Law School, Cebu University Law School, and University of South Pacific, Vanuatu.

Laode M Syarif yang lahir di Lemoambo Pulau Muna Sulawesi Tenggara, 16 Juni 1965 ini, memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas Hasanuddin. Ia melanjut ke Queensland University of Technology, Brisbane dan memperoleh gelar LL.M. Sedangkan gelar Ph.D diperoleh dari Universitas of Sydney dengan program Hukum Lingkungan Hidup Internasional.


Komisioner KPK Yang Dianggap Kontroversial - Alexander Marwata


Pada tanggal 17 Desember 2015 DPR RI memilih komisioner KPK RI. Salah satu nama yang terpilih adalah Alexander Marwata. Ia bersama 4 orang komisioner lainnya, Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, SautSitumorang dan Laode Mohammad Syarifakan mengemban tugas untuk periode 2015-2019. Bagi Alexander, persoalan korupsi bukanlah hal baru. Karena sebelumnya ia berkarir sebagai sebagai hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat. 

Saat menjabat sebagai hakim tipikor, Alexander dianggap sebagai sosok yang kontroversial. Dia berbeda pendapat dengan hakim lainnya (dissenting opinion) saat menyatakan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak terbukti korupsi.

Persolan dissenting opinion ini pernah ditanyakan oleh pansel KPK. Menurut Alex hal tersebut harusnya menjadi koreksi untuk KPK. Banyak surat dakwaan yang terkesan disusun asal-asalan.

"Kalau dakwaan dibuat asal-asalan dengan pembuktian tidak profesional, terus nanti hakimnya ada mindset, seolah KPK tidak pernah salah, itu menurut saya justru jadi bumerang," ujarnya saat itu

Alexander yang lahir di Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 ini pernah juga menjadi auditor ahli di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan  (BPKP). Karirnya di BPKP terbilang cukup lama, sejak tahun 1987-2011. Ia menyelesaikan pendidikannya di SD Plawikan I Klaten (1974-1980), SMP Pangudi Luhur Klaten (1980-1983), SMAN 1 Yogyakarta (1983-1986).  Untuk pendidikan tingginya diselesaikan di D IV STAN dan S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.

Pria yang tinggal di Jurangmangu, memiliki harta Rp795,659 juta berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara per 30 Juni 2011.  Dalam laporan tersebut, harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 429.582.000 di Tangerang Selatan.

Selain itu harta bergerak senilai Rp184,5 juta berupa mobil Suzuki Sidekick, sepeda onthel, motor Honda Kirana dan mobil Daihatsu Terios serta berupa logam mulia senilai Rp 25 juta. Alexander juga memilki hutang sebesar Rp 25 juta.

Thursday, 2 June 2016

Dari Staf Ahli Kepala BIN ke Komisioner KPK - Saut Situmorang

Thony Saut Situmorang, sebelumnya sudah pernah mencoba peruntungan sebagai pimpinan KPK. Pada tahun 2007 dan 2010 dia ternyata pernah ikut seleksi, namun di dua kesempatan itu dia tidak terpilih, sehingga kembali memutuskan mengikuti seleksi calon pimpinan KPK pada tahun 2015.

Saat menjadi capim KPK 2015, Saut Situmorang dianggap sebagai sosok yang kontroversial. Hal ini karena pernyataannya saat seleksi capim yaitu menyetujui revisi UU KPK, penghentian kasus BLBI dan Century apabila terpilih,  tak ingin publikasi proses OTT ke media dan mengesampingkan kasus korupsi masa lalu. Walaupun dianggap sebagai sosok kontroversial, tapi DPR tetap mempercayakan kepadanya  posisi Komisioner KPK , periode 2015-2019, lewat hasil voting tanggal 17 Desember 2015. Saut menjadi komisioner KPK bersama Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Laode Muhamad Syarif.

Saut Situmorang lahir tanggal  20 Februari 1959, di Belawan, Medan, Sumatera Utara. Pria batak ini adalah alumni dari S1 Univ. Padjadjaran, Fisika, di Bandung (lulus 1985), S2: Univ. Krisnadwipayana, Manajemen, di Jakarta (lulus 2004) dan S3: Univ. Persada Indonesia, Manajemen SDM, di Jakarta (lulus 2014).

Sebelum menjadi komisioner KPK, Saut Situmorang adalah Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Lebih dari 20 tahun Saut berkarir di BIN. Ia juga dosen S2 Kajian Strategik Intelijen Universitas Indonesia sejak 2004.

Saut juga pernah menjabat sebagai Sekretaris III KBRI Singapura dari tahun 1997-2001 dan Direktur Monitoring dan Surveillance, BIN dari tahun 2011 - 2014. Saut juga tercatat sebagai direktur, PT Indonesia Cipta Investama. 

Saut memiliki kekayaan Rp 1.735.185.034 berdasarkan LHKPN di situs acch.kpk.go.id. Ia tidak memiliki tanah atau bangunan. Ia hanya memiliki sebuah mobil merek Jeep Wrangler senilai Rp 1,3 miliar, giro dan setara kas lainnya senilai Rp 435.185.034 dan 20 dollar AS.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pernah meminta Saut Situmorang mundur dari komisioner KPK akibat pernyataannya  saat acara talk show di salah satu stasiun televisi swasta. “Mereka Orang-Orang Cerdas Ketika Mahasiswa, Kalau Hmi Minimal LK 1, Tapi Ketika Menjadi Pejabat Mereka Korup Dan Sangat Jahat,"  Pernyataan ini sontak membuat HMI marah. Saut pun akhirnya meminta maaf atas pernyataannya tersebut.