Wednesday, 1 June 2016

Polwan Pertama Bintang Dua dan Perempuan Pertama Jadi Komisioner KPK – Basaria Panjaitan




Desember 2015 kemaren bisa jadi hari terindah buat Irjen. Pol. (Purn) Basaria Panjaitan, S.H., M.H. Ia menjadi perempuan pertama yang menjadi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.  Ini mungkin jadi kado terindah buatnya, karena di bulan yang sama ia genap berusia 58 tahun. Ia terpilih berdasarkan hasil voting di Komisi III DPR tanggal 17 Desember 2015 Bersama dengan Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan LaodeMuhamad Syarif resmi menjadi pimpinan KPK periode 2015-2019.

Selain menjadi komisioner perempuan pertama, Basaria juga menjadi Polwan pertama dengan pangkat Irjen. Karir yang cemerlang ini diperoleh berkat kerja keras dan tentunya juga hasil dari doa yang dia panjatkan.
Basaria lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara tanggal 20 Desember 1958. Bungsu dari delapan bersaudara ini adalah puteri dari pasangan Iskandar Panjaitan / br. Siagian. Ayahnya adalah bekas kepala kampung di daerah Sitorang, Toba Samosir.

Basaria Panjaitan merupakan jebolan Sekolah Calon Perwira (Secapa) Polri di Sukabumi.  Setelah lulus, ia langsung ditugaskan di Reserse Narkoba Polda Bali dengan pangkat Ipda. Berbagai posisi di kepolisian pernah diembannya seperti pernah menjadi Kepala Biro Logistik Polri, Kasatnarkoba di Polda NTT dan menjadi Direktur Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau. Dari Batam, Basaria ditarik ke Mabes Polri, menjadi penyidik utama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim. 

Basaria pernah memeriksa mantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji, soal pelanggaran kode etik. Basaria Panjaitan juga pernah mengemban  amanat sebagai Widyaiswara Madya Sespimti Polri Lemdikpol, yaitu dari tahun 2010 hingga 2015.

Berdasarkan catatan, diantara lima komisioner KPK periode 2015-2019, Basaria adalah pimpinan terkaya. Total kekayaannya mencapai Rp 9.896.000.000 berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Kekayaan tersebut berupa harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp8,896 miliar di kota Medan, kota Tangerang, 2 lokasi di kota Batam, kota Batam, 2 lokasi di kabupaten Lombok Barat serta 2 lokasi di kota Bekasi.

Harta bergerak lain berupa logam mulia dan benda bergeraklain senilai total Rp550 juta, serta giro dan setara kas lain sejumlah Rp460 juta.

Riwayat Jabatan
  • Paur Subdisbuk Disku Mabes Polri (1984)
  • Panit Sat. Idik Baya Ditserse Mabes Polri (1990)
  • Kasat Narkoba Polda NTB (1997)
  • Kabag Narkoba Polda Jabar (2000)
  • Dir Reskrim Polda Kepri (2007)
  • Penyidik Utama Dit V/Tipiter Bareskrim Polri (2008)
  • Kapusprovos Divpropam Polri (2009)
  • Karobekum Sdelog Polri
  • Widyaiswara Madya Sespim Polri (2010)
  • Sahlisospol Kapolri (2015)
  • Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia (2015–2019)

No comments:

Post a Comment